Senin, 30 Mei 2011

Ekonomi Islam Suatu Kajian Ekonomi Qur’ani
D
alam sejarah peradabannya manusia selalu di hadapkan pada persoalan – persoalan tertentu yang akan berbeda di antara mereka dalam menyikapinya. Terutama dalam persoalan ekonomi, manusia dihadapkan pada pilihan – pilihan tertentu, rasio – rasio dengan asumsi berbeda, dengan tujuan berbeda dalam kehidupannya. Manusia sebagai makhluk utama yang memiliki kelebihan akal dan hawa nafsu di beri keleluasaan bertindak dan memilih apa yang menjadi goal destination dalam kehidupannya.
System perekonomian yang sudah ada menawarkan berbagai solusi, problem solving dalam kehidupan manusia, mengatur manusia dalam segala aktivitas ekonominya. Ekonomi islam yang sebenarnya hadir jauh sebelum system – system yang ada berlangsung, menjadi pilihan tersendiri bagi manusia untuk menjalankan roda perekonomian dalam kehidupan. Berbeda  halnya dengan ekonomi konvensional rancang bangun ekonomi islami berdasarkan pada telaah Al-Qur’an & Al-Hadits yang menjadi dasar – dasar syari’at yang pertama dan paling utama.
Islamic economic merupakan aplikasi Quranic economic tafsir dimana alqur’an sebagai sumber meningkatkan dan mengembangkan pendidikan islam dalam berbagai dimensi dalam kehidupan manusia. Mencakup semua aspek perekonomian yang tumbuh kembang dalam jiwa manusia.
butterdoor.gifKemudian perspektif berbeda justru muncul mengetahui ada perbedaan diametral antara paradigm ekonomi konvensional dan paradigm yang mendasari ekonomi islam, yang keduanya tidak mungkin akan di kompromikan karena pandangan masing – masing yang berbeda.
Dalam tataran ini ekonomi muslim tidak memiliki perbedaan pendapat yang berarti, namun ketika sudah menyentuh tentang penjelasan konsep ekonomi islam, sejauh ini para ekonom muslim mengklasifikasikan menjadi 3 mdzhab sebagai berikut :
1.      Madzhab Iqtishoduna, yang di pelopori oleh Baqir as-Sadr yaitu sebuah madzhab yang memandang bahwa ekonomi islam tidak pernah sejalan dengan ekonomi konvensional, oleh karenanya keduanya berasal dari filosofi yang kontradiktif yang tidak dapat disatukan. Madzhab ini menganggap perbedaaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional adalah sudut pandang yang menyatakan bahwa masalah utama ekonomi bukan berasal dari kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedang sumber daya terbatas tetapi lebih kepada pada distribusi yang tidak merata dan tidak adil.
2.      Madzhab mainstream, dipelopori oleh Mannan dan Chapra. Sama halnya dalam teori konvensional madzhab ini menyebutkan bahwasannya masalah utama ekonomi adalah scarcity, dimana keinginan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemenuh kebutuhan (sumber daya) terbatas, hanya perbedaannya adala pada level mana seseorang menyikapi dan meneyelesaikan permasalahan tersebut, dengan penentuan skala prioritas yang berdasarkan tuntunan agama atau syari’at islam.
3.      Madzhab Alternatif Kritis, madzhab yang di pelopori oleh Timur Kuran, yang keluar dari kedua madzhab tersebut dan menantang serta mengkritik madzhab yang ada, madzhab ini menyatakan bahwa islam pasti benar tetapi ekonomi islam belum tentu benar karena ekonomi islam merupakan tafsiran manusia atas Alquran dan assunnah sehingga kebenarannya tidak mutlak.
Prinsip Ekonomi Islam
Prinsip – prinsip dalam ekonomi islam membentuk keseluruhan kerangka ekonomi islami yang jika di ibaratkan sebagai bangunan dalam visualisasi berikut :
Isosceles Triangle: Akhlak

Multiple Ownership
 

Freedom to Act
 

Social Justice
 








                                                                                                                                



                                                                                                                                   




Nilai – Nilai Universal Teori Ekonomi Islam
Di dalam ekonomi islam terdapat nilai – nilai yang menjadi dasar sendi perekonomian nilai – nilai tersebut adalah :
*      Tauhid, merupakan fondasi dasar ajaran islam.
*      ‘Adl (adil), sifat dasar Allah sebagai pencipta yang maha adil, untuk itu sebagai  refleksi manusia untuk berbuat adil dan tidak menddalmi satu sama lain.
*      Nubuwwah, merupakan cerminan sifat – sifat kenabian yang mencakup keseluruhan sifat Rasul yaitu siddiq, amanat, tabligh, fathanah.
*      Khilafah, sifat kepemimpinan yang merupakan anugerah Allah untuk manusia sebagai khalifah yang memimpin bumi.
*      Ma’ad, yaitu kebangkitan atau kembali yang mempunyai pengertian bahwa segala sesuatu ini akan kembali pada Allah[1].
Selain berbagai nilai dan prinsip dalam ekonomi islam yang merupakan hasil dari tafsiran al-Qur’an dan saat ini di kenal dengan tafsir ekonomi Qur’ani, ada banyak ayat yang menjelaskan tentang perekonomian dan perilaku ekonomi, dalam hal ini kami mengambil sampel untuk etika konsumsi dalam islam, beberapa ayat yang menjelaskan tentang etika konsumsi tersebut di klasifikasikan sebagai berikut :
No
Surat Makkiyah & ayatnya
No
Surat Madaniyah & ayatnya
1
Yusuf :47-48
1
Al-Baqarah: 57,58,60-61,168, 172-173, 188
2
Hijr: 3
2
An-Nisa’: 6, 19, 29
3
An-Nahl: 114-115
3
Al-maidah: 3,88,96
4
Al-isra’: 17, 26-29
4
At-Taubah: 34
5
Toha: 81
5

6
Al-Mukminuun: 51
6

7
Al-Furqon: 7-8, 20, 67
7

8
Assyuara: 79
8

9
Al-Mulk: 15
9

10
Al-Mursalaat: 43,46
10



[1] Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islami, The International Institute of Islamic Thought Indonesia, Jakarta, 2002, hlm : 17-22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar